Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Pengertian Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek, Desain Industri, dan Rahasia Dagang

Pengertian Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek, Desain Industri, dan Rahasia Dagang BAB 10 10.1 Hak Cipta                                                                       Hak cipta   adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan undang-undang hak cipta yang berlaku. Hasil Ciptaan yang dilindungi Undang-undang hak cipta ( uu hak cipta No. 19/2002) adalah karya cipta dalam tiga bidang, yaitu hak cipta ilmu pengetahuan, hak cipta seni dan hak cipta sastra yang mencakup : 1.   ...