HUKUM
HUKUM PERTEMUAN 1 Nama : Aini zulfah NPM : 20217369 Kelas : 2EB17 BAB 1 1.1 Pengertian Hukum Pengertian Hukum Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Menurut KBBI Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum merupakan : a. Peraturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa,pemerintah atau otoritas. b. Undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat. c. Patokan (kaidah, ketentuan). d. ...